<p>Mengacu kepada Surat Nomor: 900/6610/SETDA/BPKAD perihal undangan Rapat maka Pemerintahan Desa Bongkasa yaitu Bapak Perbekel Desa Bongkasa I Ketut Luki didampingi oleh Sekdes Desa Bongkasa dan Kaur Perencanaan Desa Bongkasa menghadiri Rapat di ruang rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Badung dengan agenda "Pembahasan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa Bongkasa" (23/8/22).<br /> <br /> Dalam kesempatan tersebut juga turut hadir Inspektur Kabupaten Badung, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Badung, Kepala Bappeda, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset, Dinas Pariwisata, dan Dinas Pemerdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Badung.<br /> <br /> Perbekel Desa Bongkasa menyampaikan bahwa Desa Bongkasa yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai Desa Wisata sesuai dengan Perbup 22 Tahun 2021 Maka Bapak Perbekel momohon agar Pemerintahan Daerah bisa membantu untuk pebuatan Starting Poin yang rencananya akan dibangun di perbatasan Banjar Tohpati dan Banjar Semana Desa Mambal. Serta pada kesempatan tersebut Perbekel Desa Bongkasa memohon petunjuk serta arahan terkait dengan administrasi yang perlu dilengkapi agar proses tersebut bisa cepat terlaksana.<br /> <br /> Sekda Kabupaten Badung menuturkan bahwa apapun yang harus dikerjakan kedepanya semestinya memiliki master plan yang jelas sehingga Pembangunan bisa berjalan, langkah awal yang harus dilakukan adalah persiapan perizinan terlebih dahulu sehingga di Tahun 2023 bisa dikerjakan. Serta bapak Sekda akan mengagendakan kembali agar ada persentasi dari Tim teknis dari Disparda dan rekanan sebab Pembangunan tidak akan bisa selesai dengan satu tahapan.<br />  </p>
Rapat pembahasan mengenai Bantuan Keuangan Khusus ( BKK )
06 Sep 2022